DAMPAKNYA. . . . . .
Pemerintah telah resmi mendapat izin untuk
memangkas anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) Perubahan 2014 sebesar Rp 43 triliun. Pemangkasan anggaran ini
lebih kecil dibandingkan rencana semula yakni sebesar Rp 100 triliun.
Masalah
pemangkasan anggaran paling banyak terjadi dengan mitra kerja Komisi
IX. Di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BPJS kesehatan, serta BPJS
Ketenagakerjaan.
Pemerintah merasa perlu untuk memangkas anggaran belanja akibat membengkaknya belanja subsidi energi di tengah menurunnya pendapatan. Pasalnya, undang-undang mengamanatkan penjagaan defisit tak lebih dari tiga persen.
Dalam
APBN-P ini, asumsi makro perekonomian 2014 resmi diubah. Pertumbuhan
ekonomi disepakati 5,5 persen, inflasi 5,3 persen, kurs Rp 11.600 per
USD, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara 3 bulanan disepakati 6
persen, harga Indonesia
Crude Oil Price (ICP) USD 105 per barel, serta lifting minyak 818.000
barel per hari. Selain itu, defisit APBN tahun ini dipatok 2,4 persen.
Anggota
DPR Fraksi Golkar Muhammad Oheo Sinapoy menilai APBN-P adalah bentuk
kegagalan pemerintah. Oheo menolak APBN-P lantaran fokus pemerintah
bukan membenahi persoalan, melainkan hanya memperbaiki portofolio agar
neraca keuangan negara terlihat positif.
"Ini siklus setiap
tahun, APBN-P sebetulnya justifikasi kegagalan pemerintah, tapi malah
meminta perlindungan parlemen. Kita perlu pikirkan apa sanksi bagi
menkeu dan kepala Bappenas. Jangan main-main, bukan karena ada
kekuasaan, kita terima begitu saja," kata Oheo.
Kini, APBN-P
telah disahkan. Pertanyaan utamanya tentu, apa saja dampak pemangkasan
anggaran bagi masyarakat? Berikut merdeka.com mencoba merangkumnya.
dampak pemangkasan anggaran belanja
21.03 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar